SALATIGA - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga, Andri Lesmano meminta pada jajaran untuk ubah pola pikir dan terus memberikan pelayanan yang terbaik.
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus melaksanakan dan menerapkan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dalam tugas sehari-hari, terlebih dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Rutan Salatiga. ujarnya dalam pelaksanaan apel. Senin (17/10/2022).
"Tujuan utama ASN adalah pelayanan publik, terlebih dalam menjalankan reformasi birokrasi. Tugas utama kita adalah sebagai pelayanan publik, untuk itu rubah pola pikir (mindset), budaya kerja (culture set), jaga integritas, bekerja dengan ikhlas, bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), " jelasnya.
Andri berujar aparatur negara harus selalu aktif, solutif dan menciptakan inovasi-inovasi dalam bekerja tetapi tidak menyimpang dari regulasi yang ada.
Andri menambahkan pesan dari Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan, bekerja dengan 3T.
Baca juga:
Potret Babinsa Dukung Program KOTAKU
|
T pertama adalah Thinking a head. Sebagai ASN harus berpikir maju kedepan, menjadi lebih visioner, adaptif dan solutif.
Selanjutnya Andri menyebutkan T kedua adalah Thinking again yang berarti berpikir kembali. Menurut Andri, langkah apa yang akan diambil harus dipikirkan secara matang, didiskusikan melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan sebuah komitmen dan hasil terbaik untuk semua pihak.
"Pikir lagi apa yang mau dibuat. Diskusikan, bicarakan dengan melibatkan partisipasi dari semua pihak, beri ruang diskusi, " terangnya.
Lebih lanjut, T yang ketiga yaitu Thinking across yaitu dalam mengerjakan sesuatu harus berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak lain. Saling tukar pikiran, tukar ide-ide ataupun gagasan bersama.
"Bekerja bersama, berkolaborasi, bersinergi ciptakan sebuah kinerja yang luar biasa dan diterima oleh semua pihak, " ujarnya.
Andri berharap kepada jajaran, dengan menerapkan nilai-nilai PASTI dan 3T, Rutan Salatiga ini menjadi instansi yang bersih dari KKN, efisien, berintegritas serta menjadi pelayanan yang baik bagi masyarakat terlebih pada warga binaan. Sehingga pelaksanaan reformasi birokrasi di Rutan Salatiga berjalan efektif dan berhasil sesuai dengan regulasi yang ada.
(N.Son/***)